Wednesday, November 27, 2019

Demokrasi : pilihan terbaik di antara yang buruk

Oleh: Izar Tirta

Pendahuluan

Iklim demokrasi sering kali menjadi impian berbagai bangsa di dunia. Masyarakat yang ingin agar demokrasi ditegakkan tidak jarang bahkan harus rela mengorbankan darah mereka demi terwujudnya cita-cita tersebut. Sebut saja perjuangan mahasiswa Cina di lapangan Tiananmen, atau perjuangan mahasiswa di Indonesia yang mengucurkan darah mahasiswa Trisakti sebagai contohnya. Mengapa demokrasi begitu menarik perhatian? Darimanakah asal usul pemikiran demokrasi ini? Dan benarkah demokrasi sungguh-sungguh merupakan pilihan terbaik bagi umat manusia dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air?

Menelusuri bibit demokrasi

Istilah demokrasi bukan bahasa asli Indonesia melainkan suatu serapan dari bahasa Yunani demokratia. Kata demokratia itu sendiri terdiri dari demos; yang artinya rakyat, dan kratein; yang artinya berkuasa. Sehingga demokrasi berarti “kekuasaan yang berada di tangan rakyat.” Sistem ini pertama kali diciptakan oleh Cleisthenes pada tahun 507 SM dan diterapkan oleh orang-orang Yunani di Atena. Namun tragisnya, sistem yang relatif baru lahir ini ternyata kemudian membuat seorang filsuf yang sangat terkenal, yaitu Socrates, menjadi korban pembunuhan yang diprakarsai oleh sekelompok orang tertentu.

Sebagaimana kita ketahui, Socrates adalah seorang filsuf. Dan sebagai orang yang gemar berpikir, Socrates suka sekali mempertanyakan segala sesuatu yang dilakukan oleh orang lain. Dari sisi Socrates, sikapnya yang cenderung vokal dalam mengajukan pertanyaan itu mungkin dianggap sebagai hal yang wajar, karena ia sangat mudah tertarik pada sesuatu dan senantiasa ingin tahu ini dan itu. Namun bagi orang lain, gaya Socrates yang vokal ini dinilai sangat mengganggu. Dan tanpa ia sadari, ternyata sikap vokalnya itu telah membuat beberapa petinggi Atena merasa amat tersinggung.

Sungguh celaka bagi Socrates, karena beberapa orang yang tersinggung ini ternyata secara licik berusaha memanfaatkan sistem demokrasi (di mana suara mayoritas dianggap menang) untuk menjatuhkan dia. Masyarakat yang berhasil terhasut oleh omongan para petinggi Atena itu, kemudian secara bulat setuju untuk menghukum Socrates. Filsuf malang itupun kemudian dijatuhi hukuman dengan tuduhan telah melakukan hal-hal yang tidak senonoh dan dianggap telah memberi pengaruh buruk bagi orang-orang muda Atena melalui berbagai ajaran yang aneh.[1] Tanpa mampu melawan, Socrates pun akhirnya terpaksa harus meminum Hemlock (sejenis racun) sebagai hukumannya. Peristiwa nahas itu terjadi kira-kira pada tahun 399 SM

Dari hal ini kita melihat bagaimana demokrasi di Atena telah begitu rupa disalahgunakan hingga mengakibatkan terbunuhnya seorang filsuf yang sangat cemerlang, hanya karena kebencian sekelompok orang tertentu kepadanya.

Perlu kita ketahui, bahwa meskipun Atena adalah negara yang pertama kali menerapkan sistem demokrasi, bukan berarti semangat demokrasi itu memang semata-mata lahir di sana. Jauh sebelum terjadinya peristiwa Socrates, ada sebuah bangsa yang memakai demokrasi untuk mengkudeta Raja mereka.

Israel adalah sebuah bangsa yang secara langsung dipimpin oleh Tuhan sendiri. Bentuk pemerintahan semacam itu disebut Theokrasi.[2] Tuhan bertindak sebagai Raja dan seorang manusia yang disebut sebagai Hakim bertindak sebagai wakil Tuhan dalam menyampaikan segala kehendak dan titah Sang Raja. Dengan sistem Theokrasi ini, bangsa Israel bertahan hidup cukup lama di tengah bangsa-bangsa lain di sekitar mereka yang tidak menganut sistem kebangsaan seperti mereka.

Namun pada sekitar tahun 1050 SM, ketika Samuel menjadi Hakim,[3] bangsa Israel mulai merasa iri terhadap bangsa-bangsa lain yang mereka temui. Mereka melihat bahwa bangsa-bangsa lain memiliki seorang raja dalam rupa seorang manusia yang dapat mereka lihat. Dan Israel menganggap bahwa raja manusia yang terlihat itu dapat menimbulkan rasa aman yang lebih ketimbang Tuhan yang tidak terlihat, sehingga Israel pun menginginkan seorang raja dari kalangan manusia sebagai ganti Tuhan yang selama ini memimpin mereka. Maka berkumpulah para tua-tua dari antara mereka sebagai wakil dari segenap suku bangsa untuk meminta kepada Samuel agar kepada mereka diberikan seorang raja.[4] Meskipun tidak ada satu kata “demokrasi”pun yang muncul dalam peristiwa tersebut, namun kita dapat melihat adanya praktek yang melibatkan semangat dan prinsip demokrasi di sini, yaitu ketika seluruh rakyat sepakat untuk mengemukakan suatu pendapat atau tuntutan kepada otoritas yang saat itu sedang berkuasa.

Jika kita bayangkan, betapa tragisnya peristiwa demokrasi yang terjadi di antara bangsa Israel ini. Raja yang berwenang ketika itu, yaitu Tuhan, ditolak oleh mereka dan sebagai gantinya mereka menuntut seorang raja yang lain. Dalam kosa kata perpolitikan modern, bukankah ini sama artinya dengan sebuah kudeta?

Raja yang “diturunkan” itu pun bukan tidak sadar akan situasi tersebut. Sepenggal kalimat sedih muncul dari mulut-Nya ketika Ia berbicara pada sang Hakim: “Bukan engkau yang mereka tolak, tetapi Aku-lah yang mereka tolak, supaya jangan Aku menjadi raja atas mereka.” (ayat 7) Namun luarbiasanya, Raja yang dikudeta ini tidak melawan melainkan justru membiarkan diri-Nya diganti oleh orang lain. Tapi mengapa? Apakah Tuhan berpikir bahwa orang lain memang lebih baik? Tentu tidak. Jawabannya mungkin mengejutkan bagi kita semua, yaitu bahwa Sang Raja, Tuhan semesta alam, ternyata menghargai demokrasi.

Semangat demokrasi adalah semangat yang wajar muncul di antara umat manusia. Manusia adalah peta teladan Allah, diciptakan sebagai ciptaan tertinggi dan termulia di atas bumi. Alkitab bahkan mencatat bahwa manusia diciptakan “hampir sama seperti[5] Allah”[6] Dan karena manusia adalah peta teladan Allah maka tidak heran jika manusia sebagai individu juga memiliki unsur intelegensia, emosi dan kehendak yang hampir sama dengan yang Allah miliki.

Dan demokrasi, tidak lain dan tidak bukan adalah perwujudan intelegensia, emosi dan kehendak dari sekelompok besar manusia.

Konsep dasar yang menjadi bibit dari pemikiran tentang demokrasi, paling baik dan lengkap dapat kita baca dari Kitab Kej 9:6 yang berkata: “Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri.” Dalam ayat ini terkandung dua unsur penting dari terbentuknya demokrasi itu yaitu: pertama, manusia adalah makluk mulia (oleh karena itu pendapatnya harus didengar, emosinya harus diperhatikan dan kehendaknya harus dipertimbangkan) dan kedua, manusia diciptakan sederajat (harga satu nyawa sama dengan nyawa lainnya).

Itu sebabnya dapat dikatakan bahwa bibit demokrasi bukan pertama-tama muncul dalam pikiran filsafat Yunani, melainkan muncul dari ajaran Alkitab. Negara mana saja yang memiliki pengenalan yang baik terhadap Alkitab dan mengerti betul hakekat manusia sesuai Alkitab, cenderung akan menerapkan prinsip demokrasi.

Douglas F. Kelly, seorang profesor Teologi Sistematika di Reformed Theological Seminary, dalam salah satu bukunya telah menguraikan bagaimana pengaruh ajaran Kristen yang dirumuskan oleh John Calvin telah membawa kemerdekaan yang nyata bagi rakyat suatu negara yang mau menganutnya. Setidaknya ada lima negara dunia yang akhirnya terdorong untuk memperhatikan suara rakyat di dalam sistem pemerintahan mereka setelah dipengaruhi oleh ajaran Kristen yang dirumuskan oleh Calvin, yaitu Jenewa, Perancis, Scotlandia, Inggris dan tentu saja Amerika.[7] Di negara-negara ini, kedaulatan rakyat diakui oleh negara. Inggris sekalipun memiliki seorang raja, namun dalam kehidupan pemerintahan sehari-hari tetap menjalankan prinsip demokrasi yang diwadahi oleh adanya parlemen (sama seperti senat di Amerika). Raja di Inggris kini lebih bersifat sebagai simbol dan bentuk pemeliharaan tradisi daripada benar-benar sebagai penentu dan pelaksana jalannya pemerintahan.

Apakah demokrasi memang pilihan terbaik?

Ada beberapa bentuk pemerintahan yang dikenal di dunia. John Calvin dalam bukunya “Institutio” pada buku ke IV bab 20 membicarakan secara khusus tentang “Pemerintahan Sipil” (Of Civil Government). Dan dalam bagian itu, Calvin menyebutkan ada tiga bentuk pemerintahan yaitu Monarki, Aristokrasi dan Demokrasi. Calvin menulis:


“There are three kinds of civil government, namely, Monarchy, which is the domination of one only, whether he be called King or Duke, or otherwise; Aristocracy, which is a government composed of the chiefs and people of note; and Democracy which is a popular government, in which each of the people has power.”[8]

Kembali kita bertanya, apakah di antara bentuk-bentuk pemerintahan itu, demokrasi merupakan pilihan yang terbaik? Mungkin saja, namun dalam hal ini kita perlu juga mempertimbangkan contoh-contoh kasus yang sudah ada, yaitu paling tidak dua contoh kasus yang telah saya sebutkan dalam tulisan ini.

Dalam kasus Samuel, kita lihat bahwa demokrasi akhirnya justru telah membuat Israel salah dalam mengambil keputusan. Raja yang mereka pilih untuk menggantikan Tuhan, akhirnya malah membawa mereka pada konsekuensi-konsekuensi yang memberatkan mereka sendiri. Apalagi ketika raja pilihan mereka itu kemudian tidak mau taat kepada Tuhan yang adalah Raja di atas segala raja. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa demokrasi yang terjadi dalam peristiwa ini lebih membawa masyarakat kepada keburukan ketimbang kebaikan.

Dalam kasus Socrates, kita melihat kejadian yang tragis pula, yaitu ketika demokrasi dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang yang tidak disukai oleh sekelompok orang lainnya. Sehingga lagi-lagi dapat kita simpulkan bahwa sekalipun demokrasi itu mungkin baik, namun ternyata demokrasi dapat pula dijadikan sebagai alat yang mematikan bagi seseorang.

Dan terakhir, ada pula satu kasus yang dapat kita angkat yaitu peristiwa penyaliban Yesus Kristus. Rakyat dengan suara yang bulat memutuskan bahwa Tuhan Yesus harus disalibkan sesuai tuntutan mereka. Bahkan Pilatus sebagai otoritas yang berkuasa ketika itu pun, tidak berani menghadapi suara rakyat. Sehingga Pilatus akhirnya memilih untuk mencuci tangannya dan menyerahkan saja Tuhan Yesus kepada rakyat untuk disalibkan.[9]

Dari ketiga kasus ini, setidaknya kita dapat melihat suatu kelemahan dari demokrasi yaitu ketika sekelompok manusia, apalagi dalam jumlah yang sangat besar, menginginkan sesuatu maka hampir dipastikan keinginan mereka tercapai. Tapi masalahnya, bagaimana jika keinginan mereka adalah sesuatu yang buruk? Bukankah akan dicapai suatu keputusan yang buruk pula?

Menentukan kebenaran berdasarkan suara terbanyak belum tentu mencapai kebenaran itu sendiri. Suara mayoritas belum tentu merupakan kebenaran. Apalagi dalam kondisi keberdosaan manusia sekarang ini, demokrasi dapat dengan mudah dipakai sebagai alat untuk mencapai keputusan-keputusan yang menguntungkan kelompok tertentu. Tri Widodo Utomo dalam tulisannya di Kompas berjudul “Mencermati Gejala Demokrasi Korupsi” menguraikan bagaimana untuk melakukan korupsi pun dapat ditempuh dengan cara-cara yang demokratis yaitu melalui rapat, musyawarah, voting dlsb. Ia menulis :

Berdasarkan kenyataan yang ada, sangatlah tidak berlebihan jika kita katakan bahwa korupsi yang terjadi saat ini adalah democratic coruption atau korupsi demokratis, yakni korupsi yang dilakukan berdasarkan tata cara, kaidah-kaidah dan penerapan teori demokrasi. Bisa disebut demokratis karena korupsi dirasakan oleh lebih banyak orang/lembaga secara bersama-sama.[10]

Sudah hampir dua dekade berlalu sejak tulisan itu dimuat di surat kabar, siapa yang dapat mengatakan bahwa keadaannya kini sudah berubah menjadi lebih baik?

Akhir kata

Demokrasi memang baik, dalam arti bahwa sistem ini berusaha meminimalkan kemungkinan terjadinya kekuasan yang bersifat absolut dan berpusat pada pribadi tertentu. Saya tidak bermaksud mengecilkan arti demokrasi, bagaimanapun itu adalah salah satu sumbangsih dari kekristenan bagi dunia. Akan tetapi demokrasi pun dapat menjadi alat yang berbahaya ketika sekelompok manusia yang ada di dalamnya tidak dipimpin oleh kebijaksanaan Ilahi dan tidak memiliki standar moral yang tinggi.

Demokrasi adalah wujud dari hasrat manusia untuk hidup merdeka atau hidup bebas. Dan seperti yang telah saya uraikan dalam tulisan saya yang bertemakan tentang “Kebebasan,” tidak ada cara untuk mencapai kemerdekaan atau kebebasan atau bahkan demokrasi yang sejati sekalipun, selain jika seorang manusia atau sekelompok manusia dipimpin oleh kebenaran Firman Tuhan. “Jikalau kamu tetap dalam firman-Ku, kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.” (Yoh 8:31,32) Hanya jiwa-jiwa yang sudah dimerdekakan oleh Firman Tuhan sajalah yang dapat menjadikan demokrasi sebagai sistem yang benar-benar terbaik.

Semoga melalui tulisan yang amat singkat dan jauh dari sempurna ini, wawasan kita tentang pengaruh kekristenan pada demokrasi serta kelebihan dan kekurangan yang ada di dalamnya dapat semakin diperkaya.

Tuhan memberkati.

Beberapa pokok pikiran di dalam tulisan ini:
Apa itu demokrasi?
Darimana asal-usul demokrasi?
Apa hubungan antara Socrates dan demokrasi?
Apakah socrates telah dibunuh oleh demokrasi?
Sokrates meminum Hemlock
Penyalahgunaan Demokrasi di Yunani
Hubungan antara Alkitab dan Demokrasi.
Apakah demokrasi terdapat di Alkitab?
Apakah Tuhan menghargai demokrasi?
Apakah dasar alkitabiah untuk demokrasi?
Apakah demokrasi benar-benar merupakan pilihan terbaik untuk masyarakat?
Apakah yang menjadi tantangan dalam menjalankan sistem demokrasi yang baik?
Apakah ada hubungan antara demokrasi dengan Yesus Kristus?
Apakah Yesus juga dibunuh oleh demokrasi?
Apakah suara terbanyak itu sudah pasti merupakan suara kebenaran?
Mencermati gejala Demokrasi Korupsi.
Apa yang tidak boleh dihilangkan jika demokrasi mau berjalan terus?




[1] Jika kita tidak suka pada seseorang, maka kita tinggal mencari-cari saja apa yang menjadi kelemahannya, karena bagaimana pun setiap orang pasti memiliki kelemahan. Lalu dengan beberapa upaya, kelemahan itu dapat dibuat sedemikian rupa sehingga semua orang yang melihat dapat membuat penafsiran yang amat buruk. Jika opini publik sudah terbentuk, maka publik dapat dengan mudah dikendalikan untuk membuat berbagai keputusan sesuai kehendak sang aktor intelektual. Hal seperti ini tentu saja dapat dikategorikan sebagai fitnah.
[2] Dari Theos dan kratein; kekuasaan pemerintahan ada di tangan Tuhan.
[3] 1 Samuel 7:15
[4] Kisah tersebut dapat dibaca dalam 1 Samuel 8.
[5] Namun harus diingat baik-baik: “hampir sama seperti” bukan berarti “adalah” Hampir sama seperti Allah berarti bukan Allah.
[6] Mazmur 8:6
[7] Lihat : Douglas F.Kelly, Munculnya Kemerdekaan di Dunia Modern (Surabaya: Momentum, 2001)
[8] Jonh Calvin, trans Henry Beveridge, Book IV of Institute of Christian Religion (Grand Rapid Michigan: Eerdmans Publishing Company, 1989), 656.
[9] Menurut tradisi, di hari tuanya Pilatus pergi untuk menikmati masa pensiun di daerah pegungan Alpen, di Swiss. Namun bukan ketenangan yang ia dapati, melainkan rasa sesal yang tidak berkesudahan. Pilatus terus menerus mencuci tangan sambil bergumam “..tidak bersalah…. tidak bersalah…” Bagi orang-orang di sekitarnya, Pilatus dianggap telah hilang ingatan. Namun yang terjadi mungkin jauh lebih mengerikan daripada itu, Pilatus mungkin sekali telah hilang dalam kekekalan karena ia telah menyerahkan Yesus Kristus yang ia tahu pasti tidak melakukan kesalahan apapun.
[10] Tri Widodo W Utomo, Mencermati Gejala “Demokrasi Korupsi,”  Kompas, 9 Sep 2002